Banten, 23 April 2026 — Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) kembali sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 dengan model pembelajaran blended learning. Kegiatan ini berlangsung selama periode 6–23 April 2026, yang terdiri dari sesi e-learning (6–20 April 2026), tatap muka (21–22 April 2026), serta ujian sertifikasi pada 23 April 2026 yang bertempat di Qubika Boutique Hotel, Banten.
Kegiatan tatap muka dimulai pada Selasa, 21 April 2026, diawali dengan registrasi peserta dan Building Learning Commitment (BLC) sebagai upaya membangun komitmen belajar yang optimal. Acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya pelatihan secara langsung.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi komprehensif terkait Pengantar PBJP, yang mencakup kebijakan, prinsip, etika, hingga aspek hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, dibahas pula peran usaha kecil, penggunaan produk dalam negeri, serta implementasi pengadaan secara elektronik. Materi kemudian dilanjutkan dengan topik Perencanaan PBJP dan Pemilihan Penyedia, yang memberikan pemahaman teknis mengenai penyusunan strategi pengadaan hingga evaluasi penawaran.
Pelatihan hari pertama dipandu oleh Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M., MBA., MHK., IPU, seorang ahli pengadaan sekaligus fasilitator Training of Trainer (ToT) LKPP.
Memasuki hari kedua, Rabu, 22 April 2026, peserta mendalami materi lanjutan yang meliputi Pengelolaan Kontrak PBJP, Pengadaan secara Swakelola, serta pengenalan Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management/SCM) dalam konteks pengadaan pemerintah. Selain itu, peserta juga mengikuti sesi pembahasan try out sebagai persiapan menghadapi ujian sertifikasi.
Materi pada hari kedua difasilitasi oleh Baihaki, S.Si., MM, yang juga merupakan fasilitator ToT LKPP. Kegiatan ditutup dengan verifikasi buku regulasi dan modul pelatihan untuk memastikan kesiapan peserta dalam menghadapi ujian kompetensi.
Puncak kegiatan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026, melalui pelaksanaan Ujian Kompetensi PBJP Level 1 yang diawasi langsung oleh Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP. Ujian ini menjadi tahapan penting dalam mengukur kompetensi peserta sesuai standar nasional di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan melalui pelatihan dan sertifikasi ini, para peserta mampu meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mendukung tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi IAPI di www.iapi-indonesia.org atau menghubungi panitia melalui kontak yang tersedia.