Tanggal 3 Juli 2008, merupakan hari bersejarah bagi praktisi pengadaan nasional. Melalui Simposium dan Kongres Ahli Pengadaan Nasional ke-3 yang dilaksanakan di Hotel Grand Candi Semarang, diputuskan dibentuk wadah organisasi profesi bagi ahli pengadaan, yaitu Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia atau disingkat IAPI.
IAPI menghadirkan berbagai program unggulan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta memberikan layanan terbaik bagi para praktisi pengadaan barang dan jasa.
Pengalaman para anggota yang telah bergabung dan merasakan manfaat menjadi bagian dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.
Ikuti berbagai seminar, workshop, bimtek, dan kegiatan profesional yang diselenggarakan oleh IAPI.